Pengumuman/SE

Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024

Pada tanggal 6 Desember 2022 KPU Kota Cilegon telah melaksanakan seleksi tertulis dalam bentuk Computer Assisted Test (CAT) terhadap Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum tahun 2024 di SMK Negeri 1 Cilegon. Seleksi tersebut dibagi menjadi tiga sesi, dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB. Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos seleksi tertulis dapat mengikuti tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Wawancara, sesuai dengan ketetapan dalam Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Cilegon Nomor 60 / PP.04.1-BA/3672/2022 tanggal 7 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Berdasarkan hasil seleksi tertulis dalam bentuk Computer Assisted Test (CAT) terhadap Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, terdapat 121 peserta yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya. Adapun nama-nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi tertulis dan jadwal pelaksanaan serta lokasi seleksi wawancara Calon Anggota PPK untuk Pemilu tahun 2024 dapat diunduh melalui link berikut : - Pengumuman Nomor : 461/PP.04.1-Pu/3672/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Mohon bagi para Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dinyatakan lolos seleksi tertulis agar mempersiapkan diri untuk mengikuti tahap seleksi wawancara dan hadir tepat waktu.

KPU Kota Cilegon Adakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) Peralatan dan Mesin

Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon melalui Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang, akan melaksanakan Lelang Non eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) berupa Peralatan dan Mesin. Adapun barang yang dilelang meliputi Kursi Fiber, UPS, Personal Computer, Laptop, Notebook, dan Printer. Lokasi Barang : Gudang 1 (satu) KPU Kota Cilegon, Jl. KH. Abdul Latif Kav. Blok J No. 2 Kel. Bendungan, Kec. Cilegon, Kota  Cilegon 424217 Syarat-syarat Lelang : Memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website https://lelang.go.id/ syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut; Memilih Obyek Lelang yang akan diikuti pada website diatas; Menyetor uang jaminan lelang melalui virtual account yang diperoleh melalui website diatas setelah memilih dan mengikuti obyek lelang; Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan; Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang; Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang; Obyek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya sehingga apabila karena sesuatu hal terjadi  gugatan, tuntutan,  pembatalan/penundaan  pelaksanaan  lelang  terhadap  obyek  lelang  tersebut  diatas, pihak-pihak  yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Serang dan KPU Kota Cilegon; Fisik barang kemungkinan tidak lengkap karena itu diharapkan Peminat lelang dapat melihat barang yang akan dilelang pada alamat objek lelang mulai Pengumuman ini terbit sampai dengan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang; Untuk informasi lainnya dapat menghubungi Panitia Lelang KPU Kota Cilegon Telp (0254) 380415 / 087772308905, atau KPKNL Serang, Jalan Raya Serang-Cilegon Km.3 Legok-Serang Telp (0254) 216361.   Untuk informasi lebih lanjut, dapat download Pengumuman Lelang di bawah ini : Pengumuman Lelang BMN Aset KPU Cilegon  

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024

Pada tanggal 29 November 2022 Pukul 24.00 WIB Pendaftaran Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2024 telah resmi ditutup. Selanjutnya, Panitia Seleksi Badan Ad Hoc PPK KPU Kota Cilegon melakukan verifikasi berkas para Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada aplikasi SIAKBA dan menetapkan hasil seleksi administrasi tersebut dalam Rapat Pleno yang tertuang pada Berita Acara Nomor : 48 / PP.04.1-BA / 3672 / 2022 tanggal 01 Desember 2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024.  Berdasarkan hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 bahwa terdapat 352 pelamar yang mendaftar, 246 pelamar yang masuk seleksi administrasi, 214 pelamar yang Memenuhi Syarat (MS), dan 32 pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Adapun Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat diunduh pada link berikut : - Pengumuman Nomor : 450 / PP.04.1-Pu/3672/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Mohon bagi para Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi agar mempersiapkan diri untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya (info selengkapnya dapat dilihat pada link Pengumuman diatas). 

PENGUMUMAN NOMOR : 435/HM.03.2/3672/2022 TENTANG RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA CILEGON DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 435/HM.03.2/3672/2022 TENTANG RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA CILEGON DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024   Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon Nomor : 57/PL.01.01-BA/2022/Rancangan Awal tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut: 1. Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23 November 2022 s.d 06 Desember 2022. 2. Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kota Cilegon atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. 3. Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan: a. surat     pengantar        resmi        bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau b. identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan. 4. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara: a. diantar langsung ke Kantor KPU Kota Cilegon, Jl. Kyai Haji Abdul Latif Blok J No 2, Bendungan, Kec Cilegon, Kota Cilegon, Banten 42417 pada tanggal 23 November 2022 s.d 6 Desember 2022, pukul 08.00 – 15.00 WIB; atau b.disampaikan melalui surat elektronik ke alamat : kota-cilegon@kpu.go.id atau cc humaskpu.kotacilegon@gmail.com c. disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.   Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat seluas-luasnya. PENGUMUMAN NOMOR : 435/HM.03.2/3672/2022 TENTANG RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA CILEGON DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024  

KPU Kota Cilegon Resmi Membuka Pendaftaran Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Pada tanggal 20 November 2022 KPU Kota Cilegon resmi membuka pendaftaran Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sesuai PKPU Nomor 8 tahun 2022 dan Juknis Nomor 476 tahun 2022. Tahapan pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 20 November - 29 November 2022, untuk pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) yang dapat diakses melalui website https://siakba.kpu.go.id. Melalui aplikasi SIAKBA pelamar dapat langsung melakukan pendaftaran dengan mempersiapkan persyaratan yang diperlukan, antara lain: 1. Identitas diri (E-KTP); 2. Formulir Pernyataan yang bisa di download di SIAKBA atau pada link dibawah ini; 3. Fotocopy Ijazah Terakhir dan persyaratan lainnya yang bisa pelamar baca pada Pengumuman Nomor 444/PP.04.1-Pu/3672/2022 Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.  atau calon pelamar dapat mendatangi secara langsung pada bagian "Helpdesk Badan Adhoc" yang pada tanggal 20 November 2022 telah dibuka di Kantor Sekretariat KPU Kota Cilegon yang beralamatkan di Jl. Kyai Haji Abdul Latif Kav. Blok J No. 2, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon. Info lebih lanjut dapat menghubungi via WA atau Telp ke  0895-0356-8703. Sebelum mendaftar, pelamar harus memastikan bahwa dirinya tidak terdaftar sebagai anggota partai politik dengan melakukan pengecekan di website https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik, apabila nama pelamar terdaftar di salah satu partai politik, pelamar bisa mengakses website https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Batas waktu pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan berakhir pada tanggal 29 November 2022 Pukul 16.00 WIB.  Untuk Pengumuman Pendaftaran, Formulir Pendaftaran, Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup dapat diunduh melalui link  : - Pengumuman Pendaftaran Seleksi Badan Adhoc PPK KPU Kota Cilegon untuk Pemilu Tahun 2024 - Formulir Pendaftaran - Surat Pernyataan - Daftar Riwayat Hidup 

Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) berupa Barang Habis Pakai Eks. Pemilihan Umum KPU Kota Cilegon

Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon melalui Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang, akan melaksanakan Lelang Non eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) berupa Barang Habis Pakai Eks. Pemilihan Umum.  Lokasi Barang : Gudang 1 (satu) KPU Kota Cilegon, Jl. KH. Abdul Latif Kav. Blok J No. 2 Kel. Bendungan, Kec. Cilegon, Kota  Cilegon 424217 Syarat-syarat Lelang : Memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website https://lelang.go.id/ syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut; Memilih Obyek Lelang yang akan diikuti pada website diatas; Menyetor uang jaminan lelang melalui virtual account yang diperoleh melalui website diatas setelah memilih dan mengikuti obyek lelang; Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan; Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang; Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang; Obyek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya sehingga apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan,  pembatalan/penundaan  pelaksanaan  lelang  terhadap  obyek  lelang  tersebut  diatas,  pihak-pihak  yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Serang dan KPU Kota Cilegon; Peserta lelang yang ditetapkan sebagai pemenang harus membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bersedia menghancurkan Surat Suara, Formulir lainnya (sampul) dan Bilik Suara tersebut sehingga fisik dan informasinya tidak dikenali lagi dengan cara dilebur atau didaur ulang di bawah pengawasan KPU Kota Cilegon; Fisik barang kemungkinan tidak lengkap karena itu diharapkan Peminat lelang dapat melihat barang yang akan dilelang pada alamat objek lelang mulai Pengumuman ini terbit sampai dengan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang; Untuk informasi lainnya dapat menghubungi Panitia Lelang KPU Kota Cilegon Telp (0254) 380415 / 087772308905, atau KPKNL Serang, Jalan Raya Serang-Cilegon Km.3 Legok-Serang Telp (0254) 216361.    Informasi lebih lengkap, dapat didownload disini

Populer

Belum ada data.