Pengumuman/SE

Pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Cilegon untuk Pemilu Serentak Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kota dengan ketentuan sebagai berikut: Surat Pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon; Daftar Bakal Calon menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon; dan Dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di Silon. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN PENGAJUAN Waktu Pengajuan Hari/Tanggal         : Senin, 1 Mei s.d Sabtu 13 Mei 2023 Waktu                   : Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB Hari/Tanggal         : Minggu, 14 Mei 2023 Waktu                   : Pukul 08.00 s.d 23.59 WIB Tempat Pengajuan Kantor KPU Kota Cilegon, Jalan KH. Abdul Latief Kav Blok J No.2 Bendungan, Cilegon, Kota Cilegon 42417.   Informasi lebih lanjut dapat diunduh melalui link berikut: Pengumuman Pengajuan Bakal Calon DPRD Kota Cilegon untuk Pemilu 2024

PENGUMUMAN PENETAPAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Cilegon Nomor  03 Tahun 2023 tanggal 20 Januari 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan  Panitia Pemungutan Suara (PPS) se – Kota Cilegon pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kota Cilegon telah menetapkan  3 (tiga) orang Calon Anggota PPS peringkat 1- 3 sebagai calon anggota PPS terpilih dan 3 (tiga) orang Calon Anggota PPS peringkat 4- 6 sebagai calon anggota PPS Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Daftar Nama – nama  3 (tiga) orang Calon Anggota PPS peringkat 1- 3 sebagai calon anggota PPS terpilih, dan 3 (tiga) orang Calon Anggota PPS peringkat 4- 6 sebagai calon anggota PPS Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan KPU Kota Cilegon Nomor 03 Tahun 2023. Sehubungan  dengan Pengumuman ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : KPU Kota Cilegon mengundang Calon Anggota PPS terpilih untuk hadir dalam Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji dan Penandatanganan Pakta integritas (sebagaiman Pengumuman terlampir). Link Pengumuman dapat diuduh di bawah ini : PENGUMUMAN PENETAPAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) KOTA CILEGON

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PPS PADA PEMILU TAHUN 2024 SE-KOTA CILEGON

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Cilegon Nomor 45/PP.04.1-BA/3672/2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kota Cilegon telah melaksanakan tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 mulai tanggal 18 Desember 2022 sampai dengan tanggal 17 Januari 2023;  KPU Kota Cilegon menetapkan hasil seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu Tahun 2024 sebagaimana terlampir; Nama-nama tersebut selanjuitnya akan ditetapkan sebanyak 3 (tiga) orang Calon Anggota PPS pada peringkat teratas sebagai Anggota PPS, dan 3 (tiga) Calon Anggota PPS pada peringkat selanjutnya sebagai Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota PPS, berdasarkan keputusan KPU Kota Cilegon Link Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara dapat diunduh di bawah ini : PENGUMUMAN HASIL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PPS - KOTA CILEGON

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Cilegon Nomor 05/PP.04.1-BA/3672/2023 tanggal 11 Januari Tahun 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kota Cilegon telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis Computer Assisted Test (CAT) pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 07-08 Januari Tahun 2023; KPU Kota Cilegon menetapkan hasil seleksi tertulis Computer Assisted Test (CAT) pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kota Cilegon mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Lulus untuk hadir dalam Seleksi Wawancara sebagaimana terlampir; Calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang memiliki pekerjaan/jabatan lain agar membawa surat ijin dari pimpinan lembaga/dinas yang bersangkutan; KPU Kota Cilegon menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap anggota yang lulus seleksi tertulis melalui email siakbakpucilegon@gmail.com atau melalui pos ke kantor KPU Kota Cilegon, Jalan Kyai Haji Abdul Latif Blok J No. 2, Bendungan, Kec. Cilegon, Kota Cielgon, Banten 42417 dengan melampirkan identitas diri, sampai tanggal 14 Januari 2023. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Berikut link Pengumuman Peserta yang dinyatakan lolos seleksi tertulis (CAT) dan Jadwal Seleksi Wawancara : - Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS untuk Pemilu Tahun 2024 - Jadwal Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS untuk Pemilu Tahun 2024

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Cilegon Nomor 01/PP.04.1-BA/3672/2023 tanggal 02 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kota Cilegon telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 18 Desember sampai dengan 30 Desember Tahun 2022; KPU Kota Cilegon menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kota Cilegon mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dan mengikuti seleksi tertulis/CAT (Computer Assisted Test) sebagaimana terlampir pada pengumuman; Calon anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan: Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS; Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan); Membawa Alat Tulis Sendiri Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian Adapun Pengumuman jadwal pelaksanaan seleksi tertulis (CAT) dan daftar nama-nama peserta seleksi tertulis (CAT) untuk Calon Anggota PPS dapat diunduh pada link berikut : Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Tertulis (CAT) Calon Anggota PPS untuk Pemilu 2024 Lampiran Daftar Peserta Seleksi Tertulis (CAT) Calon Anggota PPS untuk Pemilu 2024

Perubahan Jadwal Sesuai Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan Keputusan KPU No 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc

Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota yang mengatur mengenai peruahan jadwal pembentukan PPS di dalamnya dengan ini, KPU Kota Cilegon menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Bahwa berdasarkan Pengumuman KPU Kota Cilegon Nomor  479/PP.04.1-Pu/3672/2022 Tanggal 18 Desember 2022 Tentang Seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, jadwal pembentukan PPS dalam penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 18 s.d. 27 Desember 2022; Bahwa berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, masa jadwal pembentukan PPS dalam penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 18 s.d. 30 Desember 2022; Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kota Cilegon membuka penerimaan pendaftaran bagi calon anggota PPS sejak tanggal 18 Desember 2022 dan akan berakhir pada tanggal 30 Desember 2022. Informasi selengkapnya dapat diunduh pada link berikut ini: PENGUMUMAN NOMOR: 490/PP.04.1-Pu/3672/2022 TENTANG PERUBAHAN JADWAL PENDAFTARAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILU TAHUN 2024