Sebagai bentuk akuntabilitas publik dan transparansi pengelolaan keuangan negara selaku instansi vertikal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menyajikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit.
Pengumuman ini mencakup komponen-komponen utama laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP):
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Menyajikan informasi tentang realisasi pendapatan-LRA dan belanja KPU Kota Cilegon selama periode 1 Januari s.d. 31 Desember 2025 dibandingkan dengan target pagu DIPA 2025.(KLIK DISINI)
2. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
Memuat penjelasan naratif atau rincian dari angka-angka yang tertera dalam LRA, Neraca, LO, dan LPE guna transparansi yang menyeluruh. (KLIK DISINI)
3. Daftar Aset
Menyajikan nilai historis dan akumulasi penyusutan atas aset fisik yang dikelola oleh KPU Kota Cilegon per 31 Desember 2025 untuk mendukung kelancaran operasional dan tahapan pemilu.(KLIK DISINI)
4. Neraca
Menggambarkan posisi keuangan KPU Kota Cilegon mengenai aset (aset lancar, aset tetap), kewajiban, dan ekuitas dana per 31 Desember 2025.(KLIK DISINI)