Pengaduan Masyarakat

Pengaduan Masyarakat

Layanan Pengaduan di Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon :

  1. Laporan Pengaduan dapat disampaikan secara langsung atau melalui surat kepada Ketua KPU Kota Cilegon dengan alamat Jalan Kyai Haji Abdul Latif Blok J No. 2, Bendungan, Kecamatan Cilegon, Bendungan, Kec. Cilegon, Kota Cilegon atau melalui email cilegonkpu@gmail.com
  2. Formulir laporan pengaduan dapat diunduh melalui Menu DUMAS
  3. Pelapor harus mencantumkan :
    • Nama Pelapor (sesuai KTP/SIM)*;
    • Alamat sesuai KTP/SIM;
    • Nama Terlapor;
    • Jabatan Terlapor di Satker;
    • Hal Yang dilaporkan;
    • Bukti (bisa dijelaskan langsung dan/ dilampirkan);
    • Tanda tangan pelapor (sesuai tanggal/bulan/tahun).

*) : harus melampirkan fotocopy Identitas (KTP/SIM)

Kujungi Link dibawah ini :

https://kota-cilegon.kpu.go.id/page/read/whistle-blowing-system

Kontak Pengaduan : Jalan Kyai Haji Abdul Latif Blok J No. 2, Bendungan, Kecamatan Cilegon, Bendungan, Kec. Cilegon, Kota Cilegon, Banten 42417
Telp  :  0895365366288
Email : sdmkpukotacilegon@gmail.com

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 487 Kali.
🔊 Putar Suara