Pengumuman/SE

Pengumuman Lelang Barang Milik Negara (BMN) Paket Logistik ex Pemilihan Tahun 2024 melalui Aplikasi Lelang (Open bidding)

Berdasarkan surat Penetapan Jadwal Lelang Nomor JL-1227/1/KNL.0601/2025 tanggal 07 Agustus 2025 Kantor KPU Kota Cilegon dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang, akan melaksanakan Lelang Barang Milik Negara (BMN) melalui Aplikasi Lelang (Open bidding) melalui internet (tanpa kehadiran peserta) terhadap objek/barang.  Keterangan : ➢ Lokasi Barang/Objek lelang : Gudang KPU Kota Cilegon, dilingkungan KH. Ishak RT 10/03 Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon. ➢ Nominal Uang Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan ; ➢ Uang Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang; ➢ Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Info selengkapnya mengenai barang lelang, tata cara, syarat dan ketentuan lelang dapat dilihat pada Pengumuman berikut ini : Pengumuman Lelang Paket Logistik Ex Pemilihan 2024 - Open Bidding

PENGUMUMAN LELANG PAKET LOGISTIK EX. PEMILU 2024

Berdasarkan surat Penetapan Jadwal Lelang Nomor JL-775/1/KNL.0601/2025 tanggal 28 Mei 2025 Kantor KPU Kota Cilegon dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang, akan melaksanakan Lelang Barang Milik Negara (BMN) melalui Aplikasi Lelang (Open bidding) melalui internet (tanpa kehadiran peserta) terhadap objek/barang berupa: 1 (satu) Paket Logistik ex Pemilu Tahun 2024 yang terdiri dari: a. Surat Suara Ex Pemilu Presiden dan Wakil Presiden b. Surat Suara Ex Pemilu DPR RI c. Surat Suara Ex Pemilu DPD RI d. Surat Suara Ex Pemilu DPRD Provinsi e. Surat Suara Ex Pemilu DPRD Kab/ Kota f. PSU Surat Suara Ex Pemilu Presiden dan Wakil Presiden g. PSU Surat Suara Ex Pemilu DPRD Kab/ Kota h. Kotak Suara Ex Pemilu 2024 i. Bilik Suara Ex Pemilu 2024 Keterangan : ➢ Lokasi Barang/Objek lelang : Gudang KPU Kota Cilegon, dilingkungan KH. Ishak RT 10/03 Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon. ➢ Nominal Uang Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan ; ➢ Uang Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang; ➢ Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Informasi selengkapnya tentang Lelang terdapat pada link Pengumuman Lelang berikut ini: Pengumuman Lelang ex Pemilu 2024

PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA CILEGON DALAM PEMILIHAN TAHUN 2024

KPU Kota Cilegon melaksanakan agenda Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Cilegon pada Pemilihan Tahun 2024 pada hari Kamis, tanggal 09 Januari 2025 di The Royale Krakatau - Cilegon. Rapat Pleno Terbuka tersebut mengundang Bawaslu Kota Cilegon, PPK se-Kota Cilegon, Panwascam se-Kota Cilegon, unsur Forkopimda Kota Cilegon, Media se-Kota Cilegon, BNN Kota Cilegon, BIN Korwil Kota Cilegon, Parpol se-Kota Cilegon, Paslon beserta tim Paslon dan LO, Universitas dan atau Perguruan Tinggi se-Kota Cilegon, Organisasi Keagamaan se-Kota Cilegon, dan Organisasi Mahasiswa se-Kota Cilegon. Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka tersebut telah ditetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Cilegon Nomor Urut 1 (satu) Robinsar - Fajar Hadi Prabowo dengan perolehan suara sah sebanyak 123.196 (Seratus Dua Puluh Tiga Ribu Seratus Sembilan Puluh Enam) atau 50,56% (lima puluh koma lima puluh enam persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Periode Tahun 2025-2030 Dalam Pemilihan Tahun 2024. Informasi selengkapnya dapat diakses pada link berikut : Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Cilegon dalam Pemilihan Tahun 2024

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA CILEGON TENTANG PENETAPAN HASIL PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA KOTA CILEGON TAHUN 2024

Pada tanggal 03 Desember 2024, KPU Kota Cilegon melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kota pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di The Royale Krakatau, Cilegon. Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara yang terdapat dalam formulir MODEL D.HASIL KABKO-KWK-BUPATI/WALIKOTA tertuang dalam Keputusan berikut: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon Nomor 406 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Cilegon Tahun 2024    

Populer

Belum ada data.