Pengumuman/SE

Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Cilegon Tahun 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2024 sampai dengan 16 Mei 2024 bertempat di SMKN 1 Cilegon. Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 adalah 289 (dua ratus delapan puluh sembilan) orang yang dinyatakan Lulus  sebagaimana data terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara  yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada :         Hari,Tanggal      : Selasa, 21 Mei 2024 dan Rabu, 22 mei 2024.         Pukul                 : 08.00 s.d selesai         Tempat              : KPU Kota Cilegon        Pakaian              : Bebas dan Rapi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang mengikuti wawancara wajib membawa:      a. Kartu Tanda Penduduk Elektronik      b. Kartu Pendaftaran     c. Alat Tulis Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan wawancara dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kota Cilegon.  Alamat      :  Jalan Kyai Haji Abdul Latif Blok J No. 2, Kelurahan Bendungan                                         Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, Banten 42417       Kontak     :   Helpdesk (082210614874) Informasi lebih lanjut terkait Peserta yang lolos ke tahap seleksi wawancara, dapat diakses melalui link : bit.ly/pengumumanhasilCATPPS2024

Pengumuman Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Cilegon Tahun 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon telah melaksanakan tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pelaksanaan Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2024 sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 bertempat di Greenotel Cilegon. Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon Anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih dan calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada:       Hari, Tanggal     : Kamis, 16 Mei 2024.       Pukul                 : 09:00 s/d Selesai.       Tempat              : Hotel Sari Kuring Indah Cilegon.      Pakaian              : Laki- Laki    : Jas Hitam, Berdasi dan Berpeci.                                   Perempuan : Kebaya dan Kerudung Hitam. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan pelantikan dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kota Cilegon. Alamat     : Jalan Kyai Haji Abdul Latief Blok J No.2 Kelurahan Bendungan Kecamatan                    Cilegon Kota Cilegon Provinsi Banten, Kode Pos : 42417 Kontak     : Helpdesk SIAKBA KPU Kota Cilegon Tlp. 0822-1061-4874 Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Informasi selengkapnya, dapat diunduh melalui link bit.ly/PengumumanPPKterpilih2024

Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Cilegon Tahun 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2024  sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon. Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 adalah 366 (Tiga Ratus Enam Puluh Enam) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 3 (Tiga) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, sebagaimana data terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon mengundang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada :    hari/tanggal                : Rabu, 15 Mei 2024  dan  Kamis 16 Mei 2024    pukul                           : 08.00 wib s.d selesai    tempat                        : SMKN 1 Cilegon    alamat                        : Jl. Kedung Baya No.21, Kalitimbang, Kec Cibeber, Kota Cilegon,                                                 Banten 42426     pakaian                      : Rapih dan Sopan       4.  Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang mengikuti seleksi tertulis wajib membawa:      a. Kartu Tanda Penduduk Elektronik      b. Kartu Pendaftaran      c. Alat Tulis Informasi selengkapnya terkait pelaksanaan Tes Tertulis atau Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Anggota PPS, dapat diunduh melalui link bit.ly/pengumumanhasiladmpps2024

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADA KOTA CILEGON TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan  untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2024 sampai dengan tanggal 7 Mei 2024 bertempat di SMKN 1 Cilegon. Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 adalah 122 (seratus dua puluh dua ) orang yang dinyatakan Lulus dan 83 (delapan puluh tiga) orang yang dinyatakan Tidak Lulus, sebagaimana data terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon  mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada:    Hari, Tanggal    :  Sabtu s/d Minggu ,11 Mei 2024 s/d 12 Mei 2024    Pukul               :  09.00  WIB  s.d selesai    Tempat               :  Greenotel Cilegon (Komplek Cilegon Green Megablock, Jl. Ahmad Yani No.33-                                34, Cibeber, Kec. Cibeber, Kota Cilegon, Banten 42426    Pakaian           :  Bebas dan Rapi Informasi selengkapnya terkait hasil pengumuman seleksi tertulis Calon Anggota PPK dapat diunduh dibawah ini : Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK Pilkada Tahun 2024

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADA KOTA CILEGON TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir  tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kota Cilegon, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 9 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 pada Kelurahan Cikerai Kecamatan Cibeber, dengan ketentuan persyaratan Anggota Panitia Pemungutan Suara sebagai berikut: Warga Negara Indonesia berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun berdomisili dalam wilayah kerja PPS mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih Surat Pendaftaran dan Kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kota Cilegon melalui: Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis. Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Kota Cilegon. Alamat : Jalan Kyai Haji Abdul Latif Blok J No. 2, Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, Banten 42417 Kontak : Helpdesk (082210614874) Jam Kerja : ) 9 Mei s.d. 10 Mei 2024 (08.00 s.d. 16.00 WIB) ) 11 Mei 2024 (08.00 s.d. 23.59 WIB) Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Informasi selengkapnya dapat klik link dibawah ini : Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara 

Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Pasangan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan  Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, bahwa calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam Daftar Pemilih Tetap pada pemilihan umum atau Pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan dan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Sehubungan dengan ketentuan tersebut, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:           Keputusan KPU Kota Cilegon Nomor 149 tahun 2024 tentang Penetapan Jumlah Minimum Dukungan Persyaratan dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Cilegon Pada Tahun 2024 Minimal sebanyak 27.588 (Dua Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Delapan) Jiwa, yang tersebar minimal 5 (Lima) Kecamatan pada Wilayah Kota Cilegon; Ketentuan waktu dan tempat penyerahan syarat minimal dukungan yaitu: Penyerahan dilaksanakan pada tanggal 8 s.d 12 Mei 2024 dengan ketentuan: Pada tanggal 8 s.d 11 Mei 2024 mulai pukul 08.00 s.d 16.00 WIB; Pada tanggal 12 Mei 2024 mulai pukul 08.00 s.d 23.59 WIB; Tempat penyerahan dan penerimaan syarat minimal dukungan bakal pasangan calon Perseorangan dilakukan di Kantor KPU Kota Cilegon, Jl. KH. Abdul Latief Kav Blok J No.2 Bendungan - Cilegon; Adapun informasi terkait dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dan ketentuan lainnya, dapat diunduh di bawah ini : Pengumuman Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Pasangan Bakal Calon Perseoranga pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Adapun format file dokumen persyaratan dukungan bakal pasangan calon dapat diunduh di bawah ini : Dokumen persyaratan dukungan bakal paslon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Populer

Belum ada data.