PENETAPAN PASANGAN CALON TERPILIH WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA CILEGON DALAM PEMILIHAN TAHUN 2024
KPU Kota Cilegon melaksanakan agenda Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Cilegon pada Pemilihan Tahun 2024 pada hari Kamis, tanggal 09 Januari 2025 di The Royale Krakatau - Cilegon. Rapat Pleno Terbuka tersebut mengundang Bawaslu Kota Cilegon, PPK se-Kota Cilegon, Panwascam se-Kota Cilegon, unsur Forkopimda Kota Cilegon, Media se-Kota Cilegon, BNN Kota Cilegon, BIN Korwil Kota Cilegon, Parpol se-Kota Cilegon, Paslon beserta tim Paslon dan LO, Universitas dan atau Perguruan Tinggi se-Kota Cilegon, Organisasi Keagamaan se-Kota Cilegon, dan Organisasi Mahasiswa se-Kota Cilegon. Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka tersebut telah ditetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Cilegon Nomor Urut 1 (satu) Robinsar - Fajar Hadi Prabowo dengan perolehan suara sah sebanyak 123.196 (Seratus Dua Puluh Tiga Ribu Seratus Sembilan Puluh Enam) atau 50,56% (lima puluh koma lima puluh enam persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Periode Tahun 2025-2030 Dalam Pemilihan Tahun 2024.
Informasi selengkapnya dapat diakses pada link berikut :
Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Cilegon dalam Pemilihan Tahun 2024