KPU Kota Cilegon Tuntaskan Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025, Total Pemilih Mencapai 338.672 Orang
CILEGON – Dalam rangka menjalankan amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon sukses menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025.
Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman, dilaksanakan pada hari Jumat, 03 Oktober 2025, pukul 15.10 WIB, bertempat di Kantor KPU Kota Cilegon. Acara ini dihadiri oleh Komisioner KPU dan perwakilan stakeholder terkait.
Penetapan Jumlah Pemilih
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 20/PL.02.1-BA/3672/2025, KPU Kota Cilegon menetapkan total Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 untuk Provinsi Banten adalah sebanyak 338.672 pemilih.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari:
-
Pemilih Laki-laki (L): 169.931 orang
-
Pemilih Perempuan (P): 168.741 orang
-
Total Kecamatan: 8 Kecamatan
-
Total Kelurahan/Desa: 43 Kelurahan/Desa
Secara rinci, kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak adalah Citangkil dengan total 60.851 pemilih (30.309 pemilih Laki-laki dan 30.542 pemilih Perempuan).
Dinamika Perubahan Data Pemilih
Dalam periode Triwulan III, proses PDPB mencatat adanya perubahan data pemilih yang signifikan, meliputi:
-
Penambahan Pemilih Baru: Terdata 8.496 pemilih baru di Kota Cilegon.
-
Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): Terdapat 3.272 pemilih yang datanya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
-
Perbaikan Data Pemilih: Dilakukan perbaikan data terhadap 3.561 pemilih.
Hasil rekapitulasi dan penetapan ini telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan KPU Kota Cilegon Nomor 06 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Cilegon Provinsi Banten Triwulan III Tahun 2025. Penetapan ini bertujuan untuk memastikan akurasi data pemilih yang akan menjadi dasar penyusunan DPT pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya.
KPU Kota Cilegon mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memeriksa data diri sebagai pemilih melalui sarana yang disediakan, serta memberikan masukan dan tanggapan untuk terus menyempurnakan data pemilih yang akurat dan kredibel.
Dokumen lengkap Berita Acara dan Surat Keputusan KPU Kota Cilegon dapat diakses melalui tautan berikut:
Berita Acara PDPB TW III Tahun 2025
Surat Keputusan PDPB TW III Tahun 2025