PENGUMUMAN PENETAPAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Cilegon Nomor 03 Tahun 2023 tanggal 20 Januari 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se – Kota Cilegon pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- KPU Kota Cilegon telah menetapkan 3 (tiga) orang Calon Anggota PPS peringkat 1- 3 sebagai calon anggota PPS terpilih dan 3 (tiga) orang Calon Anggota PPS peringkat 4- 6 sebagai calon anggota PPS Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
- Daftar Nama – nama 3 (tiga) orang Calon Anggota PPS peringkat 1- 3 sebagai calon anggota PPS terpilih, dan 3 (tiga) orang Calon Anggota PPS peringkat 4- 6 sebagai calon anggota PPS Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan KPU Kota Cilegon Nomor 03 Tahun 2023.
- Sehubungan dengan Pengumuman ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
KPU Kota Cilegon mengundang Calon Anggota PPS terpilih untuk hadir dalam Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji dan Penandatanganan Pakta integritas (sebagaiman Pengumuman terlampir).
Link Pengumuman dapat diuduh di bawah ini :
PENGUMUMAN PENETAPAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) KOTA CILEGON
Bagikan:
Telah dilihat 1,495 kali