Pengumuman/SE

Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024

KPU Kota Cilegon telah melaksanakan Seleksi Wawancara terhadap Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 11 sampai dengan 13 Desember 2022 di Bintang Laguna. Seleksi wawancara tersebut dibagi menjadi 3 (tiga) sesi sesuai dengan Jadwal yang terlampir pada Pengumuman sebelumnya. 

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Cilegon Nomor 61 /PP.04.1-BA/3672/2022 tanggal 13 Desember Tahun 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. KPU Kota Cilegon telah melaksanakan tahapan seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2022 sampai dengan tanggal 13 Desember 2022;
  2. KPU Kota Cilegon menetapkan hasil seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana terlampir;
  3. Nama-nama tersebut selanjutnya akan ditetapkan sebanyak 5 (lima) orang Calon Anggota PPK pada peringkat teratas sebagai Anggota PPK dan 5 (lima) Calon Anggota PPK pada peringkat selanjutnya sebagai Calon Pengganti Anggota PPK, berdasarkan Keputusan KPU Kota Cilegon.

Hasil seleksi wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 dapat diunduh melalui link berikut ini :

Pengumuman Nomor : 470/SDM.01.4/3672/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2022

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,356 kali