Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PENETAPAN DAN PENGANGKATAN CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) TERPILIH PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Cilegon Nomor : 13 Tahun 2022 tanggal 16 Desember Tahun 2022 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan pada Kota Cilegon untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. KPU Kota Cilegon telah menetapkan 5 (lima) orang Calon Anggota PPK peringkat 1- 5 sebagai calon anggota PPK  terpilih dan 5 (lima) orang Calon Anggota PPK peringkat 6- 10 sebagai calon anggota PPK Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Pemilihan Umum Tahun 2024;
     
  2. Daftar Nama – nama 5 (lima) orang Calon Anggota PPK peringkat 1- 5 sebagai calon anggota PPK terpilih, dan 5 (lima) orang Calon Anggota PPK peringkat 6- 10 sebagai calon anggota PPK Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Pemilihan Umum Tahun 2024.sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan KPU Kota Cilegon Nomor 13 Tahun 2022;

Informasi terkait daftar nama-nama yang ditetapkan sebagai Calon Anggota PPK terpilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat diunduh melalui link berikut ini :

Pengumuman Penetapan dan Pengangkatan Calon Anggota PPK Terpilih untuk Pemilu 2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,387 kali