Berita Terkini

Apel Pagi Pencanangan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon

Cilegon - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon melaksanakan apel pagi dalam rangka pencanangan pembangunan zona integritas dan Penandatangganan Pakta integritas pada hari kamis (6/4/23). Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan kantor KPU Kota Cilegon dan diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kota Cilegon. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai di lingkungan KPU Kota Cilegon.   Gambar 1. Apel Pagi Zona Integritas diikuti oleh seluruh Pegawai di KPU Kota Cilegon Gambar 2. Penandatanganan pada Spanduk Zona Integritas    Gambar 3. Penandatanganan Pakta Integritas 

Pelantikan dan Bimbingan Teknis Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Cilegon pada Pemilu Serentak Tahun 2024

KPU Kota Cilegon melantik dan memberikan bimbingan teknis kepada 129 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Cilegon pada Pemilu Serentak Tahun 2024, pada acara ini PPS juga membaca dan menandatangani Pakta Integritas sebagai penyelenggara pemilu (24/1). Acara tersebut diselenggarakan di Royale Krakatau Hotel, pada tanggal 24 Januari 2023 yang dibuka dengan gerakan Apel Serentak oleh PPK dan PPS. Pada acara tersebut, turut hadir Walikota Cilegon beserta stakeholder terkait.  Setelah dilaksanakan pelantikan dan pengucapan sumpah janji, nantinya para PPS ini akan langsung bekerja. Tugas pertama mereka yaitu berkoordinasi dengan jajaran sekretariat PPS di setiap kelurahan masing-masing, kemudian PPS akan merekrut Pantarlih pada tanggal 26-31 Januari 2023, dilanjutkan dengan proses verfak calon DPD pada 6 Februari 2023 dan proses coklit pada 12 Februari 2023. Panitia Pemungutan Suara memiliki tugas penting untuk menyukseskan Pemilu Serentak tahun 2024, yaitu melaksanakan seluruh tahapan pemilu; seperti coklit, pembaharuan data, sosialisasi pendidikan pemilihan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, dan tungsura.

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Terkait Tahapan Pemilu Serentak 2024 pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 – 2023

KPU Kota Cilegon menerima kunjungan kerja spesifik dari Komisi II DPR RI terkait Tahapan Pemilu Serentak 2024 pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 di Royale Krakatau Hotel (18/1). Acara tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan sambutan oleh Bapak Dr. H. Syamsu Rizal, SE, MM (Ketua Tim Komisi II DPR RI). Pada sambutan tersebut beliau menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan atensinya dalam kegiatan tahapan menuju pemilihan umum serentak tahun 2024 serta memperkenalkan tim dari Komisi II DPR RI, antara  lain ; Drs. Cornelis, MH ; Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si ; Drs. H. Chairul Anwar, Apt ; Ir. H. Arsyadjuliandi Rachman, MBA ; Rezka Oktoberia. Pada sambutannya, beliau menyampaikan bahwa lahirnya peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 20 untuk KPU melakukan kewenangan terhadap Daerah Pemilihan di tanah air, belum lagi untuk masa tahapan kampanye agar dipercepat 25 hari ditambah masa kampanye 75 hari. Sehingga KPU cukup untuk melakukan pencetakan dan penyiapan surat suara. Ini merupakan kebijakan yang diputuskan bersama-sama. Kami mempertimbangkan kesulitan terhadap perubahan DAPIL dikarenakan peraturan yang terlambat keluar, akhirnya pada rapat tgl 11 Januari lalu agar DAPIL Provinsi mengacu pada lampiran ketiga dan keempat UU Nomor 7 tahun 2017, sehingga tidak ada perubahan. KPU Provinsi diberikan kewenangan untuk melakukan kajian terhadap KPU Kab/Kota. Perkembangan yang signifikan selanjutnya yaitu adanya peninjauan pemilu dan proporsional tertutup yang selama ini kami laksanakan menjadi sistem penyelenggaraan proporsional terbuka. Namun secara keseluruhan keputusan akan kami serahkan kepada Mahkamah Konstitusi RI pada tanggal 24 Januari yang akan datang. Mahkamah Konstitusi akan mempertimbangkan apakah menggunakan sistem proporsional terbuka atau tertutup. Hanya satu fraksi yang belum menyepakati sistem proporsional terbuka. Karena sistem proporsional terbuka lebih cocok diterapkan kepada masyarakat untuk menentukan sistem demokrasi di Indonesia kedepannya. Kemudian memasuki sesi diskusi dan tanya jawab, terdapat beberapa pembahasan mengenai input data pemilih yang berasal dari Kemendagri bukan dari data yang lain. Dalam hal tersebut artinya untuk daftar pemilih diambil dari satu pintu, tujuan kita di tahun 2024 ini bagaimana pileg dan pilpres ini sukses. Sekitar mulai februari penetapan daftar pemilih dimulai, perlu dukungan dari tokoh masyarakat seperti RT/RW. Contohnya isu klasik seperti masyarakat tidak mendapat undangan untuk memilih, yang mana hal tersebut menjadi koreksi bersama agar tidak terjadi di tahun 2024.

KPU Kota Cilegon Melaksanakan Kegiatan Launching Pilot Project Kota Cilegon sebagai Percontohan Kota Demokrasi dan Pengukuhan Relawan Demokrasi Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan.

        Cilegon - Pada hari Rabu 28 Desember 2022, KPU Kota Cilegon melaksanakan kegiatan Launching Kota Cilegon sebagai Percontohan Kota Demokrasi dan Pengukuhan Relawan Demokrasi Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Cilegon Bapak Helldy Agustian, Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Toko Agama, Akademisi, Media, dan Relawan Demokrasi dari Kelurahan Ketileng. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Cilegon yaitu Bapak Irfan Alfi, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara berkesinambungan dengan terus melakukan perekrutan relawan demokrasi di 43 kelurahan di kota Cilegon untuk menjadi perpanjangan tangan dari KPU Kota Cilegon dalam mensukseskan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Acara ini juga dihadiri Perwakilan KPU RI Dohardo Pakpahan, selaku Kabag Hubungan Antar Lembaga sebagai keynote speaker mewakili anggota KPU RI menyampaikan bahwa program ini sangat didukung oleh KPU RI dan diharapkan dalam pelaksanaannya dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan serta bisa menjadi contoh untuk KPU Kab/Kota lain di Provinsi Banten. Launching Kota Cilegon sebagai percontohan kota demokrasi ini juga dihadiri Walikota Cilegon Helldy Agustian yang secara simbolis meresmikan program ini dengan memukul gong peresmian. Helldy Agustian, perwakilan KPU RI Dohardo Pakpahan didampingi Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi juga secara simbolis mengukuhkan sebanyak 21 relawan demokrasi dari Kelurahan Ketileng.         Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari kalangan Akademisi Prof. DR. Suwaib Amirudin, M,Si, Yhannu Setiawan SH, MH dan Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Erik Kurniawan. Dalam sesi stadium general Prof. DR. Suwaib Amirudin, M.Si menyampaikan terkait pentingnya peran relawan demokrasi dalam mensukseskan tahapan pemilu, relawan demokrasi sebagai agen dari KPU sangat membantu dalam meningkat partisipasi pemilih serta meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Cilegon. Yhannu Setiawan SH, MH menyampaikan bahwa tingkat partisipasi pemilih kota cilegon yang tinggi pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 menjadi tantangan besar untuk KPU Kota Cilegon pada Pemilu Serentak 2024, serrta KPU juga harus terus mengevaluasi segala kekurangan pada kegiatan Pemilu dan Pilkada sebelumnya untuk penyelenggaraan yang lebih baik pada Pemilu Serentak 2024. Erik Setiawan menyampaikan bahwa selain tingkat partisipasi pemilih yang tinggi, tingkat pemilih yang rasional juga sudah menjadi salah satu indikator kesuksesan dalam pelaksanaan Pemilu dan menjadi salah satu segmentasi target dari KPU Untuk mencapai kualitas demokrasi yang baik.

KPU Kota Cilegon Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Periode Bulan September Tahun 2022 dengan Stakeholder

Cilegon - KPU Kota Cilegon menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Periode bulan September tahun 2022 di Bintang Laguna pada pukul 10.00 WIB (27/9). Pada acara tersebut, turut mengundang KPU Provinsi Banten, Bawaslu Kota Cilegon, Disdukcapil Kota Cilegon, Dinkes Kota Cilegon, Kominfo Kota Cilegon, Badan Kesbangpol Kota Cilegon, Polres Kota Cilegon, KODIM 0623 Kota Cilegon, Pengadilan Agama Kota Cilegon, Dinas Sosial Kota Cilegon, Lapas Kelas IIA Kota Cilegon, dan Partai Politik se-Kota Cilegon. Rapat Koordinasi tersebut dibuka oleh Anggota KPU Kota Cilegon, yaitu Eli Jumaeli, S.Ag, MH. Pada pembukaan rapat koordinasi tersebut, beliau menyampaikan bahwa saat ini KPU telah memasuki masa tahapan, yaitu verifikasi partai politik dan kemudian dilanjutkan dengan Mutarlih pada bulan Oktober. Perlu diketahui, bahwa dari KPU RI telah menurunkan data tidak padan hasil sinkronisasi dengan Data Kependudukan Kemendagri RI. Data tersebut telah diolah oleh tim Divisi Datin untuk disesuaikan dan diupload di SIDALIH. Kemudian data hasil sinkronisasi tersebut digunakan untuk memadankan data dari Kemendagri (DP4) yang telah dijadwalkan turun pada pertengahan bulan Oktober, jelas Mulya Mansur selaku Kordiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Cilegon. Selain itu, beliau juga menyampaikan mengenai pentingnya  Forum Koordinasi PDPB sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2021 yang melibatkan Bawaslu, Dinas yang menangani kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil), TNI, Polri, Intansi/Lembaga Terkait, dan Partai Politik guna bersama-sama melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan secara maksimal.  Selanjutnya, memasuki acara inti Anggota KPU Kota Cilegon Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi yaitu Mulya Mansur, S.Pd.I menyampaikan bahwa untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Triwulan III Tahun 2022 terdapat 304.973 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 152.777 dan pemilih perempuan sejumlah 152.196 yang tersebar di 8 kecamatan. Kemudian setelah disepakati bersama, maka ditetapkan jumlah tersebut menjadi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Triwulan III Tahun 2022 pada pukul 11.53 WIB yang termuat pada Berita Acara dengan Nomor 37/BA-KPU.CLG/IX/2022. Kemudian acara ditutup oleh Eka Satialaksmana, SE, MM selaku Anggota KPU Provinsi Banten, dalam penutupan tersebut beliau menambahkan bahwa seluruh pimpinan beserta pegawai KPU saat ini sedang disibukkan dengan berbagai tahapan. Terutama terkait Mutarlih yang beririsan dengan kegiatan seleksi Badan Ad Hoc. Terakhir, beliau juga menambahkan pentingnya masyarakat untuk melakukan cek daftar pemilih melalui aplikasi Lindungi Hakmu Mobile atau pada website https://lindungihakmu.kpu.go.id/ . Untuk Daftar Perubahan Pemilih dapat diakses melalui link ini Berita Acara & Lampiran , klik disini

KPU Kota Cilegon Mengadakan Rapat Koordinasi Internal PDPB Periode Bulan Agustus Tahun 2022

Cilegon - Pada hari Senin (5/9), KPU Kota Cilegon mengadakan Rapat Koordinasi Internal PDPB Periode Bulan Agustus tahun 2022 di kantor KPU Kota Cilegon. Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut sesuai dengan amanah pada Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 serta Peraturan terbaru terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2021.  Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi tersebut diperoleh Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Agustus tahun 2022 sebanyak 299.313, dengan penurunan data sebesar 4561 data pemilih, dari DPB sebelumnya sebanyak 303.874. Diperoleh pemilih pemula sebanyak 71 dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 4049 dengan rincian; pemilih meninggal 2214 dan pemilih ganda  1835. Masyarakat Kota Cilegon dapat melakukan pengecekan NIK apakah telah terdaftar sebagai pemilih pada aplikasi "Lindungi Hakmu Mobile" atau melalui website https://lindungihakmu.kpu.go.id/. Untuk Daftar Perubahan Pemilih dapat diakses melalui link ini Berita Acara & Lampiran , klik disini