Berita Terkini

KPU Kota Cilegon Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Periode Bulan September Tahun 2022 dengan Stakeholder

Cilegon - KPU Kota Cilegon menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Periode bulan September tahun 2022 di Bintang Laguna pada pukul 10.00 WIB (27/9). Pada acara tersebut, turut mengundang KPU Provinsi Banten, Bawaslu Kota Cilegon, Disdukcapil Kota Cilegon, Dinkes Kota Cilegon, Kominfo Kota Cilegon, Badan Kesbangpol Kota Cilegon, Polres Kota Cilegon, KODIM 0623 Kota Cilegon, Pengadilan Agama Kota Cilegon, Dinas Sosial Kota Cilegon, Lapas Kelas IIA Kota Cilegon, dan Partai Politik se-Kota Cilegon.

Rapat Koordinasi tersebut dibuka oleh Anggota KPU Kota Cilegon, yaitu Eli Jumaeli, S.Ag, MH. Pada pembukaan rapat koordinasi tersebut, beliau menyampaikan bahwa saat ini KPU telah memasuki masa tahapan, yaitu verifikasi partai politik dan kemudian dilanjutkan dengan Mutarlih pada bulan Oktober. Perlu diketahui, bahwa dari KPU RI telah menurunkan data tidak padan hasil sinkronisasi dengan Data Kependudukan Kemendagri RI. Data tersebut telah diolah oleh tim Divisi Datin untuk disesuaikan dan diupload di SIDALIH. Kemudian data hasil sinkronisasi tersebut digunakan untuk memadankan data dari Kemendagri (DP4) yang telah dijadwalkan turun pada pertengahan bulan Oktober, jelas Mulya Mansur selaku Kordiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Cilegon. Selain itu, beliau juga menyampaikan mengenai pentingnya  Forum Koordinasi PDPB sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2021 yang melibatkan Bawaslu, Dinas yang menangani kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil), TNI, Polri, Intansi/Lembaga Terkait, dan Partai Politik guna bersama-sama melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan secara maksimal. 

Selanjutnya, memasuki acara inti Anggota KPU Kota Cilegon Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi yaitu Mulya Mansur, S.Pd.I menyampaikan bahwa untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Triwulan III Tahun 2022 terdapat 304.973 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 152.777 dan pemilih perempuan sejumlah 152.196 yang tersebar di 8 kecamatan. Kemudian setelah disepakati bersama, maka ditetapkan jumlah tersebut menjadi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Triwulan III Tahun 2022 pada pukul 11.53 WIB yang termuat pada Berita Acara dengan Nomor 37/BA-KPU.CLG/IX/2022.

Kemudian acara ditutup oleh Eka Satialaksmana, SE, MM selaku Anggota KPU Provinsi Banten, dalam penutupan tersebut beliau menambahkan bahwa seluruh pimpinan beserta pegawai KPU saat ini sedang disibukkan dengan berbagai tahapan. Terutama terkait Mutarlih yang beririsan dengan kegiatan seleksi Badan Ad Hoc. Terakhir, beliau juga menambahkan pentingnya masyarakat untuk melakukan cek daftar pemilih melalui aplikasi Lindungi Hakmu Mobile atau pada website https://lindungihakmu.kpu.go.id/ .

Untuk Daftar Perubahan Pemilih dapat diakses melalui link ini
Berita Acara & Lampiran , klik disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,031 kali