Pengumuman/SE

SAYEMBARA MASKOT DAN JINGLE PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA KOTA CILEGON TAHUN 2024

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon mengadakan Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2024.

Tujuan utama dari pembuatan Maskot dan Jingle adalah sebagai salah satu strategi Sosialisasi untuk membantu memperkenalkan kegiatan pesta Demokrasi dengan menampilkan karakter Daerah yang dapat memberikan impresi yang baik kepada Masyarakat dalam mendukung suksesnya Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Cilegon Tahun 2024.Maskot dan Jingle dirancang untuk mendukung dan memberikan citra positif terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Cilegon Tahun 2024, menegaskan identitas bagi penyelenggara, peserta Pemilu dan Masyarakat Kota Cilegon. Sebagai momentum yang baik untuk menghadirkan gebyar dan semarak agar diketahui oleh Masyarakat akan diselenggarakannya Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Cilegon Tahun 2024.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui bit.ly/SayembaraMaskotJingle_PilkadaKotaCilegon

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,134 kali