Berita Terkini

Rekrutmen Badan Adhoc PPK & PPS Pilkada Serentak 2024

KPU Kota Cilegon saat ini telah membuka pendaftaran PPS dan PPK Pilkada 2024. Pendaftaran PPS dan PPK memiliki tanggal pendaftaran yang berbeda. Untuk Pendaftaran PPK dibuka sejak tanggal 23 - 29 April 2024 dan untuk pendaftaran PPS dibuka sejak tanggal 02 - 08 Mei 2024.

Pendaftaran PPS dan PPK Pilkada 2024 dilakukan secara online melalui laman SIAKBA. Berikut cara pendaftaran PPS dan PPK Pilkada 2024.

  1. Akses laman SIAKBA KPU melalui https://siakba.kpu.go.id/login;
  2. Apabila belum memiliki akun, klik "Belum memiliki akun? Silahkan buat akun di sini;
  3. Silahkan mengisi data sesuai persyaratan yang tertera di laman web kemudian klik "register";
  4. Selanjutnya, periksa e-mail yang telah didaftarkan untuk aktivasi akun SIAKBA;
  5. Klik "Aktivasi Akun" ;
  6. Setelah akun sudah teraktivasi, log in kembali menggunakan e-mail dan password sebelumnya;
  7. Setelah berhasil log in, klik "Daftar" pada laman web;
  8. Pendaftar memilih posisi PPS atau PPK yang hendak dilamar;
  9. Pendaftar melengkapi form biodata posisi yang didaftar;
  10. Setelah mengisi data, klik "Simpan dan lanjutkan";
  11. Berikutnya, pendaftar mengunggah berkas persyaratan yang diperlukan dengan klik "Download template surat" ;
  12. Isi dan tandatangani template surat kemudian scan dan unggah ke SIAKBA KPU.
  13. Lalu klik "Simpan dan lanjutkan".
  14. Pastikan seluruh data yang telah terisi sudah benar.
  15. Klik "Kirim".

Help Desk Penerimaan Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Kota Cilegon Tahun 2024 (082210614874).
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,255 kali