Rapat Koordinasi Internal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kota Cilegon Periode Bulan Mei Tahun 2022
Pada hari Senin (31/5), KPU Kota Cilegon menggelar Rapat Koordinasi internal PDPB Periode Bulan Mei tahun 2022 di Media Center KPU Kota Cilegon dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan. Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut sesuai dengan amanah pada Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 serta Peraturan terbaru terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2021.
Berdasarkan BA Nomor 16/BA-KPU.CLG/V/2022 bahwa hasil Rapat Koordinasi Internal PDPB tersebut diperoleh Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Mei tahun 2022 sebanyak 303.849, dengan peningkatan sebesar 15 data pemilih, dari DPB sebelumnya sebanyak 303.834. Diperoleh pemilih pemula sebanyak 50 dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 35 dengan rincian; pemilih meninggal 19 dan pemilih pindah keluar 16 serta pemilih yang ubah data sebanyak 27.
Untuk Daftar Perubahan Pemilih dapat diakses melalui link ini
Berita Acara & Lampiran , klik disini