Berita Terkini

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 2024 Periode Bulan September Tahun 2023 dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Cilegon (4/10) - KPU Kota Cilegon menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024 Periode Bulan September 2023 dengan Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Cilegon di Media Center KPU Kota Cilegon. Tahap Krusial terkait pemutakhiran data pemilih berdampak pada teknis dan logistik serta perlu support dari semua pihak. Contoh : keperluan dari calon anggota DPRD yang memiliki saudara diharuskan pindah memilih. Menurut Cecep Purnama Asri, selaku Kordiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Cilegon menjelaskan bahwa, rapat koordinasi DPTb kedepannya akan diagendakan setiap bulan oleh KPU dengan PPK. Beliau juga menambahkan bahwa sinkronisasi DPT perihal data meninggal, data siswa yang lulus sekolah kedinasan, sinkronisasi data Lapas. Pendataan ulang terkait Loksus, data harus dikembalikan ulang ke domisili asal.

"Jika Pilkada jadi bulan September maka tahapan akan dimulai Januari dan itu berarti coklit akan dilaksanakan pada bulan Januari juga" imbuhnya

Menurut keterangan dari beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Cilegon, bahwa Posko Pindah Memilih saat ini sudah berjalan dengan baik, warga yang hendak pindah memilih ataupun pindah domisili sudah terdaftar puluhan. Posko Pindah Memilih tersebut aktif di Kelurahan dan Kecamatan setempat. Apabila terdapat warga yang sedang belajar, bekerja, menjalankan usaha/bisnis di Kota Cilegon dengan KTP luar Cilegon dapat melapor di Posko Pindah Memilih, agar dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,035 kali