Berita Terkini

Rapat Dinas Rutin KPU Kota Cilegon - (30 Mei 2022)

Cilegon – KPU Kota Cilegon menyelenggarakan Rapat Dinas Rutin setiap hari senin, setelah dilaksanakannya apel pagi (30/5). Pada rapat tersebut ada beberapa poin penting yang dibahas dari subbagian Hukum dan SDM yaitu data seluruh pegawai termasuk data komisioner beserta staff sekretariat yang tercakup dalam link google sheet (SK CPNS, SPMT, SK PNS, SK Jabatan, kenaikan gaji berkala, surat menikah, FC SKP 2020, 2021 FC Satya Rencana, kartu Taspen, Kartu ID Card, Penguatan Kelembagaan, SK POKJA). 

Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dari subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik yang meliputi Surat Perintah terkait persetujuan penghapusan BMN, bahwa hal tersebut telah diajukan ke KPKNL. Serta terkait pembuatan ID Card telah dikoordinasikan dengan PPK.

Pembahasan selanjutnya yakni dari Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi terkait agenda Rapat Koordinasi DPB internal besok, yang menunggu hasil sinkronisasi atau verifikasi dengan pihak Disdukcapil. Kemudian membahas tentang pergantian tugas tanggung jawab Pramu Bhakti, agenda diklat teknis kepemiluan yang kemungkinan dimulai pada awal bulan juni, dan pembuatan Kerangka Acuan Kinerja (KAK) serta Rincian Anggaran Biaya (RAB) telah selesai.

Kemudian dilanjutkan pemaparan singkat dari subbagian teknis dan hupmas yang membahas tentang seragam KPU, draft kegiatan penguatan kelembagaan, laporan DPB ke PPID, serta progress website terbaru yakni penambahan fitur tombol social media WhatsApp ke website resmi KPU kota Cilegon.

Menurut Bapak Mulya Mansur, S.Pd.I selaku Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi bahwa sebagai penyelenggara pemilu terkait security arsip perangkat komputer dan Publikasi kegiatan wajib untuk diperhatikan dan dikelola dengan hati-hati. Closing statement dari beliau yaitu, “Momentum di setiap hari rapat adalah saling membantu dan mengkoreksi apabila terdapat kendala dalam setiap kegiatan.” 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 970 kali