Pengumuman/SE

Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Pasangan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan  Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, bahwa calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam Daftar Pemilih Tetap pada pemilihan umum atau Pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan dan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Sehubungan dengan ketentuan tersebut, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

         

  1. Keputusan KPU Kota Cilegon Nomor 149 tahun 2024 tentang Penetapan Jumlah Minimum Dukungan Persyaratan dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Cilegon Pada Tahun 2024 Minimal sebanyak 27.588 (Dua Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Delapan) Jiwa, yang tersebar minimal 5 (Lima) Kecamatan pada Wilayah Kota Cilegon;
  1. Ketentuan waktu dan tempat penyerahan syarat minimal dukungan yaitu:
  1. Penyerahan dilaksanakan pada tanggal 8 s.d 12 Mei 2024 dengan ketentuan:
  • Pada tanggal 8 s.d 11 Mei 2024 mulai pukul 08.00 s.d 16.00 WIB;
  • Pada tanggal 12 Mei 2024 mulai pukul 08.00 s.d 23.59 WIB;
  1. Tempat penyerahan dan penerimaan syarat minimal dukungan bakal pasangan calon Perseorangan dilakukan di Kantor KPU Kota Cilegon, Jl. KH. Abdul Latief Kav Blok J No.2 Bendungan - Cilegon;

    Adapun informasi terkait dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dan ketentuan lainnya, dapat diunduh di bawah ini :

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,020 kali