Peningkatan Koordinasi dan Assesment Melalui Agenda Rapat Dinas Rutin di Sekretariat KPU Kota Cilegon
KPU Kota Cilegon melaksanakan agenda Rapat Dinas rutin internal sekretariat (28/3) di Ruang Media Center. Pada rapat tersebut membahas beberapa poin penting mengenai program dan kebijakan yang sedang dan akan berlangsung, sekaligus merupakan assessment bagi tiap subbagian untuk melaporkan hasil kegiatannya.
Beberapa poin penting tersebut, diantaranya yaitu setiap kegiatan berupa rapat ataupun sosialisasi dimohon melampirkan surat undangan, daftar hadir, dokumentasi (foto & video), notulensi. Agar diarsipkan dengan baik dan terdigitalisasi pada G-drive. Lalu, setiap ada juknis ataupun peraturan terbaru apapun wajib dishare ke grup internal KPU dan dipelajari oleh semua pegawai. Terkait peningkatan kualitas SDM, diharapkan kepada PNS baru untuk mengikuti diklat kebendaharaan serta beberapa PNS yang telah ditunjuk untuk mengikuti diklat pengadaan barang dan jasa dimohon agar dapat mengikuti kegiatan secara daring dengan baik. Terakhir, Sekretaris KPU Kota Cilegon juga menambahkan agar setiap subbagian disiplin dalam melakukan pelaporan entah itu setiap bulan, triwulan, semester, ataupun tahunan.