Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADA KOTA CILEGON TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir  tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari.

Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kota Cilegon, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 9 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 pada Kelurahan Cikerai Kecamatan Cibeber, dengan ketentuan persyaratan Anggota Panitia Pemungutan Suara sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
  5. tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun
  6. berdomisili dalam wilayah kerja PPS
  7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
  • Surat Pendaftaran dan Kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kota Cilegon melalui:

    Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.
  1. Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Kota Cilegon.
  2. Alamat

    :

    Jalan Kyai Haji Abdul Latif Blok J No. 2, Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, Banten 42417

    Kontak

    :

    Helpdesk (082210614874)

    Jam Kerja

    :

    1. ) 9 Mei s.d. 10 Mei 2024 (08.00 s.d. 16.00 WIB)
    2. ) 11 Mei 2024 (08.00 s.d. 23.59 WIB)

    Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
    Informasi selengkapnya dapat klik link dibawah ini :
    Pengumuman Perpanjangan 
    Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,059 kali