Pengumuman Pendaftaran Pemantau Pemilihan Dalam Negeri pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Cilegon Tahun 2024
KPU Kota Cilegon membuka pendaftaran untuk Pemantau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2024 dengan persyaratan sebagai berikut:
1) Bersifat Independen;
2) Mempunyai Sumber Dana yang jelas; dan
3) Terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Kota Cilegon sesuai cakupan wilayah pantauannya.
Formulir Pendaftaran dapat diunduh pada link berikut :
Pengumuman Pendaftaran Pemantau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2024
Bagikan:
Telah dilihat 1,056 kali