Berita Terkini

PENGUMUMAN: Lelang Barang Milik Negara eks Pemilihan thn 2020

Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon melalui Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang, akan melakukan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) berupa barang habis pakai eks Pemilihan Umum:

  1. Cara penawaran closed bidding (dengan mengakses www.lelang.go.id)
  2. Batas akhir penawaran, Rabu 08 Desember 2021, Pukul 10.00 (waktu Server)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 982 kali