Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Oktober.
KPU Kota Cilegon menggelar Rapat Koordinasi PDPB Periode Bulan Oktober secara internal di Media Center KPU Kota Cilegon (1/11). Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut sesuai dengan amanah pada Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi tersebut diperoleh Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Oktober sebanyak 302.375, yang mana terjadi peningkatan secara signifikan sebesar 572 data pemilih, dari DPB sebelumnya sebanyak 301.803. Diperoleh pemilih baru sebanyak 838 dengan total pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 266 dengan rincian; pemilih meninggal 81, pemilih ganda 173, pemilih pindah domisili 12. Diharapkan kedepannya masyarakat Kota Cilegon lebih aktif dalam melaporkan terkait perubahan data pemilih, agar terciptanya data pemilih yang akurat dan berkualitas.
Bagi Masyarakat Kota Cilegon yang mengalami perubahan data pemilih atau belum terdaftar sebagai pemilih, agar dapat melaporkan melalui Contact Center WA 082223239730.
Hasil Rakor PDPB berupa Berita Acara, Lampiran SE 132, Form Daftar Perubahan Pemilih dapat diunduh pada link berikut :
- BA & LAMPIRAN DPB PERIODE OKTOBER 2021.pdf
- LAMPIRAN BA DPB SE 132 OKTOBER TAHUN 2021.pdf
- FORM PERUBAHAN PEMILIH OKTOBER (Bahan Pengumuman).pdf