Berita Terkini

Monitoring dan Evaluasi pada Rapat Dinas Rutin KPU Kota Cilegon (23/5/2022)

Cilegon – KPU Kota Cilegon menyelenggarakan Rapat Dinas Rutin setiap hari senin, setelah dilaksanakannya apel pagi (23/5). Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Drs. H. Adhytiya Chandra, M.Si. selaku Sekretaris KPU Kota Cilegon dan dihadiri oleh para Kasubbag, pelaksana, dan staff. Poin penting dari kegiatan rapat dinas tersebut adalah agar masing-masing subbagian melaporkan hasil kegiatan selama seminggu terakhir sekaligus melakukan evaluasi bersama. Pada subbagian Hukum dan SDM menghimbau agar seluruh pegawai sekretariat KPU Kota Cilegon menyempatkan diri untuk mengikuti Apel Pagi dan Rapat Dinas meskipun posisi sedang WFH , mengingat hal tersebut merupakan standart kewajiban pegawai serta pembuatan laporan kegiatan harian yang tidak hanya dibuat oleh staff PPNPN saja, tetapi berlaku juga untuk pelaksana. Hal tersebut dilakukan untuk mengukur tingkat pencapaian kerja sekaligus motivasi bagi staff lain agar lebih semangat dalam bekerja.

Kemudian pembahasan selanjutnya terkait pemusnahan logistik yang tidak terpakai, saat ini surat sudah turun dan tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak terkait. Terkait revisi anggaran yang akan dilaksanakan untuk keperluan Pemilu 2024 telah dilakukan pada minggu kemarin dan menunggu hasil dari KPU RI. Terakhir, berkaitan dengan kegiatan atau agenda terdekat yang dibahas yakni Kegiatan Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan setiap bulan, dan kegiatan pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang diikuti oleh salah satu perwakilan dari sekretariat KPU Kota Cilegon secara daring dan luring serta pelatihan pengelolaan keuangan pada gelombang kedua yang juga dilaksanakan secara daring dan luring pada bulan Juni. Lalu, terdapat kegiatan pelatihan teknis kepemiluan yang wajib dihadiri oleh seluruh ASN KPU Kab/Kota yang kemungkinan diselenggarakan pada tanggal 30 Mei – 10 Juni oleh KPU Provinsi Banten.

Setiap agenda atau kegiatan tersebut wajib didokumentasikan dan dipublikasikan ke website dan sosial media KPU Kota Cilegon. Termasuk apabila instansi lain mengundang salah satu pejabat Komisioner/Sekretaris agar dipublikasikan ke dalam podcast atau video Youtube. Hal tersebut dilakukan supaya masyarakat lebih mengenal Lembaga KPU dan kegiatan yang dilakukan selama masa menjelang tahapan pemilu 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 951 kali