KPU Kota Cilegon Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Periode Bulan Juni Tahun 2022 dengan Stakeholder
Cilegon - KPU Kota Cilegon menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Periode bulan Juni tahun 2022 di Forbis Hotel, Serang pada pukul 10.00 WIB (29/6). Pada acara tersebut, turut mengundang KPU Provinsi Banten, Bawaslu Kota Cilegon, Disdukcapil Kota Cilegon, Dinkes Kota Cilegon, Kominfo Kota Cilegon, Badan Kesbangpol Kota Cilegon, Polres Kota Cilegon, KODIM 0623 Kota Cilegon, Pengadilan Agama Kota Cilegon, Dinas Sosial Kota Cilegon, Lapas Kelas IIA Kota Cilegon, dan Partai Politik se-Kota Cilegon.
Rapat Koordinasi tersebut dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi, yaitu H. Agus Sutisna, S.IP, M.Si. Pada pembukaan rapat koordinasi tersebut, beliau menyampaikan bahwa saat ini KPU telah memasuki masa tahapan, yaitu verifikasi partai politik. Perlu diketahui, bahwa dari KPU RI telah menurunkan data tidak padan hasil sinkronisasi dengan Data Kependudukan Kemendagri RI. Oleh karena itu, masing-masing Kabupaten/Kota melaksanakan kegiatan coktas (pencocokan dan penelitian terbatas), dengan harapan daftar pemilih untuk pemilu 2024 adalah data akurat dan tidak ada penyalahgunaan hak pilih. Selain itu, beliau juga menyampaikan mengenai pentingnya Forum Koordinasi PDPB sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2021 yang melibatkan Bawaslu, Dinas yang menangani kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil), TNI, Polri, Intansi/Lembaga Terkait, dan Partai Politik guna bersama-sama melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan secara maksimal.
Selanjutnya, memasuki acara inti Anggota KPU Kota Cilegon Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi yaitu Mulya Mansur, S.Pd.I menyampaikan bahwa untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Triwulan II Tahun 2022 terdapat 303.862 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 152.498 dan pemilih perempuan sejumlah 151.364 yang tersebar di 8 kecamatan. Kemudian setelah disepakati bersama, maka ditetapkan jumlah tersebut menjadi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Triwulan II Tahun 2022 pada pukul 12.05 WIB yang termuat pada Berita Acara dengan Nomor 24/BA-KPU.CLG/VI/2022.
Sesi terakhir dilanjutkan dengan penyampaian dari Urip Haryantoni selaku Plh. Ketua Bawaslu Kota Cilegon, bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan setiap bulan oleh KPU menjadi tugas dan tanggung jawab bersama, sehingga perlu dikawal bersama serta partisipasi dari semua elemen masyarakat, partai politik, hingga instansi sangatlah penting demi terselenggaranya pemilu yang bersih, aman, dan jujur. Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab peserta dari pihak stakeholder dan partai politik. Pihak Disdukcapil Kota Cilegon selalu siap dalam membantu KPU Kota Cilegon dalam kegiatan pemutakhiran data terutama verifikasi data pemilih pemula. Kemudian, dilanjutkan dengan foto bersama dan himabauan untuk melakukan pengecekan NIK apakah telah terdaftar sebagai pemilih pada aplikasi "Lindungi Hakmu Mobile" atau melalui website https://lindungihakmu.kpu.go.id/.
Untuk Daftar Perubahan Pemilih dapat diakses melalui link ini
Berita Acara & Lampiran , klik disini