Berita Terkini

KPU Kota Cilegon Menggelar Acara Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 dengan Stakeholder

Cilegon - Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon mengadakan acara "NoBar" atau Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang ditayangkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui channel Youtube KPU RI. Kegiatan nonton bersama tersebut juga diikuti oleh KPU Provinsi beserta KPU Kab/Kota seluruh Indonesia pada hari Selasa, 14 Juni 2022 Pukul 19.00 WIB.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, diantaranya Asda 1 Pemkot Cilegon yakni Bapak Tatang Mufthadi, Kadiskominfo yakni Bapak Didin S Maulana, Kepala DKCS yakni Ibu Hayati Nufus, Polres Kota Cilegon, Kodim 0623 Kota Cilegon, unsur Forkopimda, perwakilan para Parpol, Bawaslu serta sejumlah tamu undangan lainnya. Ketua KPU Kota Cilegon, Bapak Irfan Alfi menyampaikan rangkaian tahapan Pemilu 2024 untuk yang pertama kali dilakukan adalah pendaftaran dan verifikasi partai politik. Oleh karena itu, KPU membuka seluas-luasnya kepada partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang. Beliau juga menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 tentunya banyak tahapan yang harus dilakukan,  bahkan KPU Pusat menentukan partai apa saja yang berhak masuk dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Pada prinsipnya semua persiapan telah dilakukan jauh-jauh hari, seperti pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan setiap bulan oleh KPU. Kemudian aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) KPU telah disiapkan untuk penginputan data anggota Partai Politik nantinya. Dalam waktu dekat, yaitu pada tanggal 29 Juli sudah dimulai pendaftaran Parpol, sehingga diharapkan parpol untuk bersiap.

Bapak Irfan Alfi menambahkan bahwa, "Pendaftaran dimulai tanggal 29 Juli sampai dengan 13 Desember 2022. Jadi pada 14 Desember sudah ada siapa saja yang jadi peserta Pemilu 2024", Selanjutnya, diharapkan perhatian Parpol untuk bisa benar-benar berkoordinasi dengan KPU.  Pasalnya, saat ini PKPU sekarang tidak seditail sebelumnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 986 kali