Berita Terkini

KPU Kota Cilegon Mengadakan Rakor Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2022 dan Penyusunan Laporan Kegiatan Reformasi Birokrasi Tahun 2021

Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, KPU Kota Cilegon menyelenggaran Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2022 dan Penyusunan Laporan Kegiatan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 di Media Center KPU Kota Cilegon (24/1). Dalam agenda tersebut, dibahas mengenai pentingnya keterbukaan antara sesama pegawai terkait pembuatan rencana dan laporan dari setiap agenda. Selain itu, dalam setiap agenda harus menyertakan dan mengarsipkan dengan baik mulai dari surat undangan, daftar hadir, dokumentasi kegiatan, dan notulensi.

Pada agenda Rakor tersebut, para Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, serta Pelaksana KPU Kota Cilegon menandatangani dan menyepakati Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2022. Semoga kedepannya, seluruh pimpinan beserta pegawai saling bekerja sama dengan baik dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja untuk lembaga maupun masyarakat.

Berikut Notulensi Kegiatan Rakor Reformasi Birokrasi yang dapat diunduh melalui link berikut:
Notulensi Rakor Reformasi Birokrasi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 975 kali