Berita Terkini

Koordinasi KPU Kota Cilegon dengan Beberapa Instansi Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Cilegon - Divisi Rendatin dan Hukum KPU Kota Cilegon mengadakan Koordinasi dengan Lapas Kelas IIA Kota Cilegon (13/4) dan Pengadilan Agama Kota Cilegon (14/4) terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan pemutakhiran data tersebut berdasarkan pada PKPU Nomor 6 Tahun 2021 dan didalamnya juga mengatur terkait beberapa instansi yang perlu diajak kerjasama terkait pemutakhiran data. 

Pada koordinasi pertama, di Lapas Kelas IIA Kota Cilegon diperoleh kesepakatan bersama bahwa data penghuni Lapas yang bersifat dinamis tersebut akan disesuaikan dengan kondisi saat ini apabila terdapat remisi dan data yang diberikan adalah data penghuni Lapas dengan masa tahanan minimal sampai tahun 2024 yang merupakan warga asli Kota Cilegon. Kemudian, koordinasi dengan Pengadilan Agama Kota Cilegon menghasilkan kesepakatan bersama terkait data warga Kota Cilegon yang status pernikahannya "cerai" yang akan diberikan adalah data terupdate tahun 2022 secara triwulan. Langkah selanjutnya, KPU Kota Cilegon akan bersurat dengan instansi tersebut terkait kerja sama dan permohonan data secara berkala sekaligus memberikan format pemutakhiran data baik itu hard atau soft file.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 982 kali