JUMLAH SYARAT MINIMAL DUKUNGAN DAN PERSEBARAN DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA CILEGON TAHUN 2024
Dengan ini Kami Beritahukan bahwa Jumlah Syarat Minimal Dukungan dan Sebaran Dukungan bagi Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2024 adalah sebagai berikut :
- Keputusan KPU Kota Cilegon Nomor 149 tahun 2024 tentang Penetapan Jumlah Minimum Dukungan Persyaratan dan Persebaran Pasangan Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Cilegon Pada Tahun 2024 Minimal sebanyak 27.588 (Dua Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Delapan) Jiwa, yang tersebar diminimal 5 (Lima) Kecamatan Se - Kota Cilegon;
- Dokumen Syarat Dukungan sebagaimana dimaksud diatas berupa :
- 1 (satu) rangkap asli Surat Pernyataan Dukungan masing-masing pendukung yang ditempel dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (Formulir Model B.1-KWK PERSEORANGAN).
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Helpdesk KPU Kota Cilegon 0819621513 (WA) & 081399603116 (WA) diwaktu hari dan Jam Kerja.
Demikian Pengumuman ini dibuat, atas perhatian dan kerjasamnya Kami ucapkan terima kasih.
Informasi selengkapnya dapat diunduh melalui link bit.ly/KotaCilegon_Pengumuman_SyaratMinimal_Calon_Perseorangan
Bagikan:
Telah dilihat 961 kali