Sosialisasi

Cek Hak Pilihmu pada Aplikasi Lindungi Hakmu

Lindungi Hakmu merupakan sebuah layanan yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui apakah sudah tercatat dalam Daftar Pemilih dan sejumlah layanan terkait Daftar Pemilih lainnya. Selain itu masyarakat juga dapat mengetahui perkembangan Daftar Pemilih diperbarui secara berkelanjutan oleh KPU. Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile, digunakan untuk : 1. Cek Rekapitulasi Data Pemilih 2. Daftar menjadi Pemilih Baru (Foto Selfi, KTP dan KK) 3. Lapor Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) (Siapkan data dukung untuk Lapor Pemilih yang TMS) Aplikasi Lindungi Hakmu dapat diakses dengan dua cara, antara lain : Akses langsung melalui url lindungihakmu.kpu.go.id ; atau Menggunakan Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile yang dapat diinstall di Play Store Apabila terdapat data yang diubah , dapat mengikuti langkah berikut ini :                                      

Populer

Belum ada data.