Forum Konsultasi Publik Evaluasi Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih
KPU Kota Cilegon menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Evaluasi Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan tata kelola layanan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif bertempat di Aula KPU Kota Cilegon, Senin (20/7/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diantaranya Bawaslu Kota Cilegon, unsur pemrintahan kota cilegon, unsur Akademisi, Unsur Organisasi Masyarakat, dan unsur Kepemudaan.
Pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu layanan strategis yang berpengaruh terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Oleh karena itu, standar pelayanan yang diterapkan harus mampu menjamin kepastian prosedur, persyaratan, jangka waktu pelayanan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan.
Selama forum berlangsung, peserta memberikan berbagai masukan terkait penyederhanaan prosedur pelayanan, peningkatan pemanfaatan teknologi informasi, penguatan koordinasi antarinstansi, penyediaan sarana dan prasarana pelayanan yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, serta optimalisasi mekanisme penyampaian pengaduan dan masukan.
Melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini KPU Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pemutakhiran data pemilih yang berkualitas guna mendukung terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.